ANCAMAN TEGAS KEPADA PELAKU KECURANGAN DALAM JUAL BELI
وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَۙ الَّذِيْنَ اِذَا اكْتَالُوْا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُوْنَۖ ٢ وَاِذَا كَالُوْهُمْ اَوْ وَّزَنُوْهُمْ يُخْسِرُوْنَۗ ٣
“Celakalah orang-orang yang curang dalam menakar atau menimbang! (1) Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi. (2) Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.(3) (Surat Al-Muthaffifin: 1-3)
***
Melanjutkan tema pentingnya kejujuran dalam bermuamalah, Al-Imam Habib Abdullah bin Alawi al-Haddad sangat berwasiat kepada para pedagang berkenaan dalam hal menimbang atau menakar komoditi dagangannya agar berusaha jujur dan adil dalam menunaikan timbangan atau takaran tersebut.
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " إنكم وليتم أمرا هلكت فيه الأمم السالفة قبلكم : المكيال والميزان.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Kalian telah terjerumus dengan masalah yang telah menghancurkan para umat sebelum kalian. Yaitu kecurangan dalam takaran atau timbangan.
Pada masa Rasulullah ﷺ di Madinah menghadapi ketidakstabilan ekonomi berupa kenaikan harga bahan pokok. Mnghadapi hal itu, Rasulullah ﷺ mengambil kebijakan sigap dan tegas dengan mengirimkan Sahabat Umar Bin Khattab untuk menyelidiki dan menangani situasi kenaikan harga tersebut.
Setelah memperoleh laporan dari Sayidina Umar, Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Bersabarlah dan bergembiralah! Sesungguhnya, Allah ﷻ telah memberikan berkah pada takaran dan timbangan kalian. Makanlah dan janganlah bercerai-berai, karena makanan satu orang dapat mencukupi untuk dua orang, makanan dua orang mencukupi untuk empat orang, dan makanan empat orang mencukupi untuk lima dan enam orang. Berkah terdapat dalam kebersamaan. Barangsiapa yang bersabar terhadap kenaikan harga dan kesulitan ekonomi ini, aku akan menjadi syafaat atau saksi baginya di hari kiamat. Barangsiapa yang meninggalkan kebersamaan ini karena tidak suka padanya, Allah akan menggantikannya dengan yang lebih baik di dalamnya. Siapa yang menginginkannya dengan niat buruk, Allah akan meleburnya sebagaimana garam lebur dalam air.
Namun Rasulullah ﷺ juga menunjukkan sikap tegas dengan mengecam kecurangan dalam transaksi takaran atau timbangan tersebut. Rasulullah ﷺ bersabda: “Para pedagang adalah tukang maksiat”. Di antara para sahabat ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah ﷺ, bukankah Allah ﷻ telah menghalalkan jual-beli?” Rasulullah ﷺ menjawab: “Ya, namun mereka sering berdusta dalam berkata, juga sering bersumpah namun sumpahnya palsu sehingga berdosa”.
Bahkan ancaman lebih keras lagi datang al-Quran, sebagaimana dalam Surat Al-Muthaffifin di atas.
Sebaliknya, Rasulullah ﷺ memberi dukungan kepada pedagang yang jujur, seraya bersabda, “Pedagang yang jujur dan amanah akan dibangkitkan bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan para syuhada pada hari kiamat.”
~ Sumber: Pengajian Kitab An-Nashâih ad-Dîniyyah wal-Washâyâ al-Imâniyyah k. arya al-Imam al-Arif Billah Habib Abdullah bin Alwi bin Muhammad al-Haddad al-Hadrami asy-Syafii
(Jeki/Peduli)


