SILATURAHMI SECARA ISLAMI
Dalam khazanah nilai keislaman yang luhur, silaturahmi bukan sekadar tradisi berkunjung atau bertegur sapa, melainkan sebuah kewajiban teologis yang mengikat iman seorang Muslim secara mendalam.
Secara etimologi, istilah ini berakar dari kata shilah yang berarti sambungan dan rahim yang melambangkan kasih sayang atau rahim wanita, sehingga secara esensial Islam memerintahkan umatnya untuk senantiasa menyambung tali persaudaraan kepada mereka yang memiliki hubungan darah.
Kewajiban ini pun berakar kuat dalam pesan al-Quran, di mana Allah subhanahu wa ta’ala melalui Surah An-Nisa ayat satu memerintahkan manusia untuk bertakwa serta memelihara hubungan silaturahmi, karena Allah senantiasa menjaga dan mengawasi hamba-Nya.
Aplikasi spiritualitas ini kemudian dipertegas oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjanjikan bahwa siapa pun yang mendambakan kelapangan rezeki dan umur yang berkah, maka menyambung silaturahmi adalah kunci utamanya.
Dari sudut pandang sosial, mMlanifestasi silaturahmi dalam kehidupan nyata berfungsi sebagai jaring pengaman sosial yang mampu memperkuat empati, meredam konflik, dan membangun kolaborasi positif di tengah masyarakat.
Namun, di era modern ini, konsep kasih sayang yang begitu suci dan universal sering kali mengalami penyempitan makna, bahkan terdistorsi oleh budaya asing yang masuk melalui momentum seperti Valentine’s Day.
Tentunya, sangat disayangkan ketika esensi kasih sayang yang seharusnya bersifat sepanjang masa dan penuh keberkahan justru direduksi menjadi perayaan satu hari yang sering kali melanggar batasan-batasan syariat.
Dalam perspektif Islam, kasih sayang tidak boleh berdiri di atas kemaksiatan, terutama menyangkut hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
Transisi budaya ini membawa kekhawatiran besar karena tradisi Valentine cenderung melegitimasi interaksi bebas yang dilarang dalam Islam, seperti khalwat dan ikhtilath yang mengaburkan batas kesucian diri.
Tak pelak, hal ini menciptakan kontradiksi tajam dengan nilai-nilai Islami yang menjunjung tinggi kehormatan, di mana hubungan antar lawan jenis seharusnya dijaga dalam bingkai pernikahan yang sah atau melalui adab pergaulan yang ketat.
Jika fenomena ini terus dibiarkan merasuk ke dalam gaya hidup generasi muda, maka dampak buruk yang dihasilkan bukan sekadar pergeseran budaya, melainkan dekadensi moral yang sistemik. Pergaulan bebas yang dianggap lumrah atas nama cinta berisiko tinggi merusak masa depan anak muda, mulai dari hilangnya fokus pendidikan hingga rusaknya struktur keluarga di masa depan akibat lunturnya komitmen pada norma-norma agama.
Bagi masyarakat Indonesia yang memiliki kepribadian luhur berbasis persaudaraan dan kesantunan, perayaan semacam ini juga mendorong tumbuhnya mentalitas hedonistik dan konsumtif yang dangkal. Budaya asing tersebut perlahan mengikis rasa malu yang dalam Islam ditegaskan sebagai sebagian dari iman.
Nadi, mari kembalikan makna dan manifestasi silaturahim yang suci, dengan menghindari budaya-budaya najis yang menodai, merusak, dan mendestruksi.


