KEUTAMAAN MENIKAHI JANDA
Menyantuni para janda atau armalah bisa dilakukan dengan banyak cara atau dengan menikahi mereka. Menurut ulama, pengertian armalah merupakan wanita yang tidak mempunyai suami, baik yang sudah melakukan pernikahan atau belum, terutama yang dalam kondisi miskin, tidak mempunyai nafkah untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Keutamaan dan keuntungan itu antara lain:
- Bisa meneladani Rasulullah SAW
Selain Sayidah Aisyah RA, istri-istri Rasulullah adalah para janda yang rata-rata berusia tua bahkan lebih tua dari usia beliau.
2. Sarana dakwah dan pendidikan
Seperti pernikahan Rasulullah SAW dengan Sayidah Aisyah RA, Sayidah Umi Salamah dan lainnya yang rata-rata mempunyai kecerdasan lebih guna mengajari kaum perempuan khususnya.
3. Guna menjalin hubungan baik
Seperti pernikahan Rasulullah SAW dengan Sayidah Ramlah yang merupakan putri Abu Sufyan yang ketika itu belum Islam dan sangat memusuhi Rasulullah SAW.
4. Berpahala surga dan derajat tinggi
Menikahi janda di sini, tentu dengan maksud membiayai anak yatimnya sesuai sabda Rasulullah SAW: “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.” Beliau merenggangkan jari telunjuk dan jari tengahnya. (HR. Bukhari).
5. Berpahala jihad fi sabilillah
Sabda Rasulullah SAW: “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.” (HR. Bukhari-Muslim)
6. Lebih pandai menjaga keluarga
Seperti restu Rasulullah SAW terhadap Sahabat Jabir RA yang menikahi janda. Namun Rasulullah tetap berpesan, “Pilihlah yang baik agamanya, engkau pasti menuai keberuntungan.” (HR. Muslim)
7. Bisa mendatangkan rejeki
“Nikahilah wanita, karena akan mendatangkan harta bagi kalian”. (HR. Hakim)
8. Menjadi sumber keberkahan
Firman Allah SWT:
“Kawinkanlah orang-orang yang masih lajang di antara kalian, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari budak-budak lelaki dan budak-budak perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya”. (QS. An-Nur: 32)
9. Menjaga kehormatan diri
“Ada 3 orang yang dijamin oleh Allah untuk membantunya: Mujahid fi sabilillah, orang yang menikah karena menjaga kehormatan dirinya, dan budak yang hendak menebus dirinya untuk merdeka.” (HR. An-Nasa’i).
~ Sumber: Syubhat wa Abathil Haula Ta’addudati Zaujatir-Rasul li ash-Shabuni, Jala’ul-Afham li Sayid Muhamad al-Maliki, dll.


