MUHAMMAD ASY-SYAIBANI, MENGGUNAKAN KEKAYAANNYA UNTUK MENCARI ILMU
Abu Abdillah Muhammad bin al-Hasan bin Farqad asy-Saybani lahir sekitar tahun 132 H/750 M) di Wasit, Damaskus, Syuriah dan besar di Kufah dan Baghdad. Wafat tahun 189 H/ 805 M di Ray dalam perjalanan bersama Harun ar-Rasyid menuju Khurasan.
Merupakan ulama rujukan ketiga mazhab Hanafi yang berperan besar dalam mengembangkan mazhab Imam Abu Hanifah, dengan menulis masalah hukum internasional dalam sebuah studi sistematis hingga dikenal sebagai tokoh hukum internasional muslim".
Berbeda dengan seniornya dalam madzhab Hanafi, Abu Yusuf al-Qadi yang tergolong prasejahtera, Muhammad Asy Syaibani sudah kaya harta sejak kecil dari warisan orang tuanya sejumlah 30 ribu dirham—yang ia gunakan sebagai bekal biaya menuntut ilmu.
Pada usia belia, asy-Syaibani telah menghafal al-Qur’an. Pada usia 19 tahun, ia belajar kepada Imam Abu Hanifah. Kemudian ia belajar kepada Imam Abu Yusuf, murid Imam Abu Hanifah. Dari kedua Imam inilah asy-Syaibani memahami fikih mazhab Hanafi dan tumbuh menjadi pendukung utama mazhab tersebut. Ia juga belajar hadits dan ilmu hadits kepada Sufyan as-Tsauri dan Abdurrahman al-Auza’i. Kemudian pergi ke Madinah berguru kepada Imam Malik yang mempunyai latar belakang sebagai ulama ahlul hadits. Sehingga dari keluasan pendidikannya ini, ia membuat kombinasi antara aliran Ahlu al-Ra’yi di Irak dan ahlul hadits di Madinah.
Di Baghdad, al-Syaibani banyak berjasa dalam mengembangkan fikih madzhab Hanafi. Imam al-Syafi’i sendiri sering ikut dalam majlis pengajian al-Syaibani. Menurut Imam Syafi’i, beliau adalah orang yang sangat fasih dalam melantunkan al-Quran. Jika ia sedang melantunkan al-Quran, maka pendengarnya akan terpesona, seakan al-Quran diturunkan berdasarkan bahasanya.
~ Sumber ;Tabaqat al-Hanafiyyah, karya Abu al-’Adl Zainuddin Qasim, "al- Shaybānī, Abū ʿAbd Allāh Muḥammad b. al-Ḥasan, Encyclopaedia of Islam, Guru Orang-orang Pesantren, Pustaka Sidogiri, dll


