PEMBAGIAN ZAKAT OLEH AMIL ZAKAT

Mei 3, 2026 - 14:20
 0  5
PEMBAGIAN ZAKAT OLEH AMIL ZAKAT

Pertanyaan

Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh. Pengasuh rubrik Konsultasi ZIS Majalah Peduli yang saya hormati. Saya mau bertanya:  bagaimana cara pembagian hasil dari zakat jika data yang kami terima sebagai penerima zakat hanya lima golongan dari yang delapan golongan itu? Apakah tetap 1/8 tiap golongan atau bagaimana? Atas jawabannya kami sampaikan terimakasih. Syukran.

Penanya: Sibro, Bangkalan, 08568974xxxx

Jawaban

Pembagian zakat oleh amil atau imam adalah diberikan kepada semua golongan dengan jumlah nominal yang sama, dari masing-masing individu dalam satu golongan dibagi dengan rata (jika sama kebutuhannya). Contoh : seandainya terkumpul beras zakat sebanyak 150 Kg maka :

2 Orang fakir = 50 Kg = masing-masing @ 25 kg

5 Orang miskin = 50 Kg =  masing-masing @ 10 kg

3 Orang Gharim = 50 Kg =  masing-masing @ 16,67 kg

Sebagian ulama seperti al-Imam Ishthakhri berpendapat; dalam satu golongan, cukup memberikan zakat kepada tiga orang saja. Bahkan ada yang memperbolehkan untuk memberikannya pada satu orang saja.

Selengkapnya, silakan merujuk langsung pada kitab I’anatuth-Thalibin, 2/195; I’anatuth-Thalibin, 2/197; Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, 6/175; dan Mughnil-Muhtaj ila Ma’rifati Alfadzi al-Minhaj, 11/486.

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Zainuddin Muslih, S.Pd verified-symbol "Kalau kamu bukan anak raja dan engkau bukan anak ulama besar, maka jadilah penulis." ― Abu Hamid Al-Ghazali