WARNING UNTUK MENINGGALKAN RIBA

Mei 21, 2026 - 14:33
 0  7
WARNING UNTUK MENINGGALKAN RIBA

وأما المعاملة بالربا فإن عاقبتها وخيمة، قال الله تعالى:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ﴾،

“Adapun muamalah dengan riba, maka akibatnya sangat buruk. Allah ﷻ berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah ﷻ dan tinggalkan sisa riba, jika kamu benar-benar beriman.”

(QS. Al-Baqarah: 278)

***

Al-Imam Habib Abdullah bin Alawi al-Haddad melanjutkan pembahasan penting dalam kehati-hatian bermuamalah. Khususnya dalam menjahui praktek riba. Dalam karya monumentalnya, An-Nasha'ih ad-Diniyyah wal Washaya al-Imaniyyah dan Risalatul Mu'awanah, beliau menegaskan pentingnya menjaga kehalalan rezeki. Menurutnya, apa yang masuk ke dalam perut akan menentukan keadaan hati. Jika berasal dari yang haram—termasuk riba—maka hati akan mengeras, sulit menerima nasihat, dan jauh dari cahaya iman.

Pandangan ini sejalan dengan peringatan Al-Quran dalam Surah Al-Baqarah ayat 275, bahwa pelaku riba akan bangkit seperti orang yang kerasukan setan. Ayat ini bukan sekadar ancaman fisik di akhirat, tetapi juga gambaran kegelisahan hidup di dunia: hati yang tidak tenang, jiwa yang selalu gelisah.

Sebuah kisah yang sering dikaitkan dengan para ulama salaf menggambarkan betapa berhati-hatinya mereka terhadap yang haram. Diceritakan bahwa Imam Abu Hanifah pernah kehilangan seekor kambing di suatu daerah. Karena khawatir kambing itu tercampur dengan milik orang lain secara tidak jelas statusnya, beliau memilih untuk tidak memakan daging kambing di wilayah tersebut dalam waktu yang lama. Sikap ini bukan karena berlebihan, tetapi karena takut hatinya terpengaruh oleh sesuatu yang syubhat, apalagi haram.

Dalam konteks riba, sikap wara’ seperti ini menjadi semakin relevan. Sebab riba seringkali tidak tampak jelas, tetapi dampaknya sangat nyata. Imam Abdullah bin Alawi al-Haddad menegaskan bahwa harta riba menghilangkan keberkahan. Ia mungkin menambah jumlah, tetapi mengurangi ketenangan. Banyaknya harta tidak lagi menjadi ukuran kebahagiaan, karena yang hilang adalah keberkahan di dalamnya.

Lebih jauh, riba juga merusak tatanan sosial. Ia menciptakan jurang antara yang kuat dan lemah, menumbuhkan ketamakan, dan mengikis rasa empati. Yang paling mengkhawatirkan adalah dampaknya terhadap ibadah. Dalam banyak nasihat ulama, termasuk yang dinukil dari ajaran Imam Abdullah bin Alawi al-Haddad, disebutkan bahwa makanan haram menjadi penghalang diterimanya doa. Hal ini diperkuat oleh hadis Nabi ﷺ yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, tentang seseorang yang berdoa dengan sungguh-sungguh, namun makanannya haram, pakaiannya haram, maka bagaimana doanya akan dikabulkan?

Dari sini, jelas bahwa riba bukan sekadar persoalan muamalah, tetapi persoalan keselamatan iman. Jalan keluar yang ditawarkan para ulama adalah taubat yang tulus, meninggalkan praktik riba, dan berusaha mencari rezeki halal meski sedikit. Karena dalam yang halal itulah terdapat keberkahan, ketenangan, dan kedekatan dengan Allah ﷻ.

 ~ Sumber: Pengajian Kitab An-Nashâih ad-Dîniyyah wal-Washâyâ al-Imâniyyah k. arya al-Imam al-Arif Billah Habib Abdullah bin Alwi bin Muhammad al-Haddad al-Hadrami asy-Syafii

(Jeki/Peduli)

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Zainuddin Muslih, S.Pd verified-symbol "Kalau kamu bukan anak raja dan engkau bukan anak ulama besar, maka jadilah penulis." ― Abu Hamid Al-Ghazali