MENJAGA HAK SESAMA MUSLIM MEMBUAHKAN RASA DAMAI
قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ، وَإِذاَ مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذاَ مَاتَ فَاتْـبَعْهُ.” رَوَاهُ مُسلِمٌ.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,“Hak seorang muslim terhadap muslim yang lain itu ada enam: Jika kamu bertemu dengannya, maka ucapkanlah salam. Jika ia mengundangmu, maka penuhilah undangannya. Jika ia meminta nasihat darimu, maka nasihatilah dia. Jika ia bersin dan mengucapkan ‘Alhamdulillah’, maka doakanlah ia dengan ‘Yarhamukallah’. Jika ia sakit, maka jenguklah dia, dan jika ia meninggal dunia, maka iringilah jenazahnya.” (HR. Muslim).
***
Al-Imam as-Sayyid Abdullah bin Alwi al-Haddad menjelaskan bahwa seorang muslim mempunyai banyak kewajiban yang harus dipenuhi terhadap muslim yang lain—sebagaimana telah disebutkan dalam kitab ‘Risalatul-Mu'awanah’. Di dalam kitab tersebut, disebutkan hadis di atas. Poin pentingnya, sebagai seorang muslim mempunyai hak dan kewajiban yang sama-sama harus dipenuhi.
Para pembaca Sahabat Peduli, saudara sesama muslim yang budiman..! Pertama-tama yang harus kita jaga dan hormati adalah saudara kita sesama muslim, sebelum kita berukhuwah dengan sesama manusia di sekitar kita.
Betapa banyak hadits-hadits yang menjelaskan tentang hak dan kewajiban serta adab-adab dalam dalam hubungan sesama muslim. Dalam hadis riwayat Imam Muslim di atas, ditegaskan bahwa kewajiban seorang muslim itu ada enam perkara. Tentunya, bilangan 6 ini bukanlah batasan yang berarti tidak ada hak-hak yang lain, namun Rasūlullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam menyebutkan secara khusus agar diperhatikan.
Hak pertama yang harus diperhatikan yang akan kit aulas dalam kesempatan ini adalah “menyampaikan salam’. “jika engkau bertemu seorang muslim, maka sampaikanlah salam kepada dia. Salam ini merupakan amal yang mulia. Uniknya, dalam ‘fikih’ hukum menyampaikan salam itu sunnah, sedangkan menjawabnya berhukum wajib. Hingga menjadi sebuah adagium dalam fan Qaidah Fikih, bahwa ada amal sunnah yang lebih utama dari amal wajib, yakni menyampaikan salam ini.
Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalian tidak akan masuk surga kecuali kalian beriman dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang suatu perkara jika kalian melakukannya maka kalian akan saling mencintai? Yaitu sebarkanlah salam di antara kalian”.
Salam ini merupakan amal yang indah, karena didalamnya terkandung makna saling mendoakan kepada sesama muslim. Lalu dengan kita menyebarkan salam, maka akan sering timbul cinta diantara kaum muslimin, sehingga ukhuwah islamiyah semakin kuat.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan rahmat-Nya kepada, tersebar rasa damai dan kasih sayang di antara kita. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.
~ Sumber: Pengajian Kitab An-Nashâih ad-Dîniyyah wal-Washâyâ al-Imâniyyah karya al-Imam al-Arif Billah Habib Abdullah bin Alwi bin Muhammad al-Haddad al-Hadrami asy-Syafii
(Jeki/Peduli)


