KEUTAMAAN MENJALIN SILATURAHIM
قال تعالى في الأمر بصلة الأرحام: وَاٰتِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّهٗ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا
وقال تعالى في معرض الثناء على قوم اختارهم ورضيهم: وَالَّذِيْنَ يَصِلُوْنَ مَآ اَمَرَ اللّٰهُ بِهٖٓ اَنْ يُّوْصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُوْنَ سُوْۤءَ الْحِسَابِ ۗ
Allah SWT berfirman seraya memerintah silaturrahim, “Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (QS. Al Isra: 26)
Dan Allah SWT berfirman memuji suatu kaum yang dipilih dan diridhai-Nya, “Dan orang-orang yang menghubungkan apa yang diperintahkan Allah agar dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk.” (QS. Ar-Ra’d: 21)
An-Nashâih ad-Dîniyyah wal-Washâyâ al-Imâniyyah karya al-Imam al-Arif Billah Habib Abdullah bin Alwi bin Muhammad al-Haddad al-Hadrami asy-Syafi’i.
***
Menjalin silaturahmi merupakan salah satu perintah langsung dari Allah SWT. Allah SWT berfirman, &doublequote;...Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.&doublequote; (QS. An-Nisa&singlequote;: 1)
Arham adalah bentuk jamak dari kata rahmun, yang asalnya dalam bahasa Arab berarti &singlequote;tempat pembentukan/menyimpan janin dalam perut ibu&singlequote;. Kemudian dikembangkan menjadi &singlequote;kerabat&singlequote;, baik datangnya dari pihak ayah maupun dari pihak ibu. Pengertian ini karena adanya rahim yang menyatukan asal mereka. Dengan demikian, lafazh rahim tersebut umum digunakan dengan makna &singlequote;kerabat&singlequote;.
Adapun lafazh dzawil arham yang dimaksud dalam istilah fuqaha adalah kerabat pewaris yang tidak mempunyai bagian/hak waris yang tertentu, baik dalam al-Qur&singlequote;an maupun Sunnah, dan bukan pula termasuk dari para &singlequote;ashabah. Maksudnya, dzawil arham adalah mereka yang bukan termasuk ashhabul furudh dan bukan pula &singlequote;ashabah. Jadi, dzawil arham adalah ahli waris yang mempunyai tali kekerabatan dengan pewaris, namun mereka tidak mewarisinya secara ashhabul furudh dan tidak pula secara &singlequote;ashabah. Misalnya, bibi (saudara perempuan ayah atau ibu), paman (saudara laki-laki ibu), keponakan laki-laki dari saudara perempuan, cucu laki-laki dari anak perempuan, dan sebagainya.
Kerabat itulah yang diperintah untuk senantiasa disambung dan dijalin, mengingat sangat besar faedah dan keutamaannya. Ada banyak keutamaan menjalin silaturahmi ini di antaranya sebagai berikut:
- Meraih pujian dan ridha Allah SWT
Sebagaimana Firman Allah SWT, “Dan orang-orang yang menghubungkan apa yang diperintahkan Allah agar dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk.” (QS. Ar Ra’d: 21)
- Melapangkan Rezeki dan Memperpanjang Umur
Rasulullah SAW. bersabda, “Barangsiapa ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim).
- Meraih Surga dan Selamat dari Api Neraka
Sebagaimana dijelaskan dalam hadis, “Tidak akan masuk surga orang yang suka memutuskan tali persaudaraan.&doublequote; (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
(Jeki | Peduli)


