KEUTAMAAN PENGUSAHA YANG BERETIKA BAIK KEPADA KOLEGANYA
وَمِنَ الْفَضَائِلِ فِي حَقِّ الْمُنْتَجِرِ: إِقَالَةُ النَّادِمِ، وَالتَّيْسِيرُ عَلَى الْمُعْسِرِ، وَالتَّجَاوُزُ عَنِ الْمُوسِرِ، وَإِقْرَاضُ الْمُسْتَقْرِضِ، وَقَضَاءُ حَاجَةِ الْمُحْتَاجِ.
“Di antara keutamaan pengusaha yang memberi tenggang waktu (kepada yang berutang) adalah menerima penggagalan sepihak dari kolega ketika sudah selesai kesepakatan, memberi kemudahan kepada kolega yang kesulitan, memaafkan kolega yang mampu (membayar) maupun yang kesulitan, serta memberi hutang kepada kolega yang membutuhkan, dan memenuhi kebutuhan kolega yang sedang membutuhkan.
***
Al-Imam Habib Abdullah bin Alawi al-Haddad menjelaskan keutamaan-keutamaan pengusaha atas koleganya dalam menjalani perniagaan. Diantaranya adalah yang disebutkan di atas.
قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: «مَنْ أَقَالَ نَادِمًا بَيْعَتَهُ، أَقَالَ اللَّهُ عَثْرَتَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
وَفِي الْحَدِيثِ الصَّحِيحِ: «إِنَّ اللَّهَ أَتَى بِعَبْدٍ لَمْ يَعْمَلْ خَيْرًا قَطُّ، غَيْرَ أَنَّهُ كَانَ يُدَايِنُ النَّاسَ، وَكَانَ يَأْمُرُ غِلْمَانَهُ بِالتَّيْسِيرِ عَلَى الْمُعْسِرِ، وَالتَّجَاوُزِ عَنِ الْمُوسِرِ، وَيَقُولُ: لَعَلَّ اللَّهَ يَتَجَاوَزُ عَنَّا، فَقَالَ اللَّهُ لَهُ: نَحْنُ أَوْلَى بِذَلِكَ مِنْكَ، فَتَجَاوَزَ عَنْهُ
Nabi ﷺ bersabda: ‘Barang siapa menerima penggagalan pembelian sepihak dari koleganya ketika sudah selesai kesepakatan, maka Allah ﷻ akan menggagalkan siksanya pada hari kiamat.”
Dalam hadis sahih disebutkan: ‘Sesungguhnya ada seorang hamba yang tidak pernah berbuat kebaikan sama sekali, hanya saja ia pernah atau biasa memberi pinjaman kepada orang-orang. Ia memerintahkan pelayannya agar memberi kemudahan kepada orang yang kesulitan dan memaafkan orang yang mampu (menunda pembayaran hutang). Ia berkata: Semoga Allah ﷻ memaafkan kita. Maka Allah ﷻ berfirman: Kami lebih berhak untuk itu darimu, maka Allah ﷻ pun memaafkannya.’”
Dengan demikian, layaklah para pengusaha atau pedagang mendapaktkan keutamaan dan kemuliaan yang disebutkan dalam hadis-hadis maupun dalam kitab ulama salaf. Dalam kitab Fathul Mu’in, Syekh Zainuddin al-Maibari menyebutkan :
أفضل المكاسب الزراعة، ثم الصناعة، ثم التجارة
“Usaha terbaik adalah pertanian, kemudian industri, lalu perdagangan. Namun sebagian ulama berpendapat perdagangan justru paling utama, karena banyak sahabat Nabi ﷺ menggantungkan hidup dari berdagang dan memperoleh keberkahan darinya.
Dalam praktiknya, Islam tidak hanya menilai jenis profesi, tetapi juga menekankan adab dalam menjalankannya. Jalaluddin as-Suyuti dalam Al-Khashaish al-Kubra meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ sering berinteraksi dengan pedagang dengan penuh etika dan bahkan mendoakan mereka. Salah satu doa beliau adalah: اللهم بارك له في تجارته “Ya Allah, berkahilah perdagangannya”
Dengan demikian, perdagangan dalam Islam bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga ladang ibadah yang menuntut kejujuran, etika, dan doa, agar membawa keberkahan bagi pelaku dan masyarakat luas
~ Sumber: Pengajian Kitab An-Nashâih ad-Dîniyyah wal-Washâyâ al-Imâniyyah k. arya al-Imam al-Arif Billah Habib Abdullah bin Alwi bin Muhammad al-Haddad al-Hadrami asy-Syafii
(Jeki/Peduli)


