YATIM PIATU YANG MENJADI AHLI HADIS (2)

Nov 27, 2024 - 13:24
 0  15
YATIM PIATU YANG MENJADI AHLI HADIS (2)

Kendati sudah menimba ilmu di banyak tempat, Ibnu Hajar belum merasa puasa dengan ilmu yang telah diperolehnya. Ia kemudian memutuskan berguru kepada Al-Hafizh Al-Iraqi, seorang syekh besar yang terkenal sebagai ahli fikih dari Mazhab Syafii. Selain menguasai fikih, Syekh Al-Hafizh juga menguasai ilmu tafsir, hadis, dan bahasa Arab.

Ibnu Hajar menyertai sang guru selama sepuluh tahun. Dalam masa itu, Ibnu Hajar menyelinginya dengan perjalanan ke Syam, Yaman, dan Hijaz. Di bawah bimbingan Syekh Al-Hafizh, Ibnu Hajar berkembang menjadi seorang ulama sejati dan menjadi orang pertama yang diberi izin oleh gurunya untuk mengajarkan hadis.

Setelah sang guru wafat, Ibnu Hajar belajar dengan Nuruddin Al-Haitsami dan Imam Muhibbuddin Muhammad bin Yahya bin Al-Wahdawaih. Melihat keseriusan Ibnu Hajar dalam mempelajari hadis, gurunya ini memberi saran kepada Ibnu Hajar agar mempelajari ilmu fikih. Sebab, sang guru yakin bahwa banyak orang akan membutuhkan ilmu itu. Selain itu, sang guru beralasan bahwa ulama di daerah tersebut akan habis sehingga keberadaan Ibnu Hajar amat diperlukan sebagai penerus para ulama setempat.

Menjadi Qadi

Setelah mendapatkan berbagai bidang ilmu pengetahuan, Ibnu Hajar memutuskan untuk kembali ke Mesir dan menetap di sana hingga akhir hayatnya. Selama bermukim di Mesir, ia tercatat pernah menjadi qadi (hakim) selama kurang lebih 21 tahun. Beliau adalah seorang hakim yang menganut Mazhab Syafii.

Selain itu, Ibnu Hajar juga menjadi syekh dari para guru hadis dan mengajarkan ilmu fikih di beberapa tempat di negeri Mesir. Ia juga kerap diminta naik mimbar sebagai khatib di Masjid Amru bin Ash dan Masjid Al-Azhar.

Ibnu Hajar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai seorang qadi begitu terpilih untuk yang keenam kalinya pada tahun 852 H. Tak lama berselang, ia jatuh sakit di rumahnya. Ketika tengah sakit hingga membawanya kepada kematian, Ibnu Hajar berkata, “Ya, Allah, bolehlah Engkau tidak memberikanku kesehatan, tetapi janganlah Engkau tidak memberikanku pengampunan.”

Pada malam Sabtu, 28 Dzulhijjah, berselang dua jam setelah shalat Isya, orang-orang dan para sahabatnya berkerumun di dekat Ibnu Hajar untuk membacakan surah Yasin. Ketika sampai ayat ke-58, keluarlah roh dari jasadnya.

Berita wafatnya sang ulama ini menimbulkan luka mendalam bagi warga. Mereka menganggap, hari itu merupakan hari musibah yang sangat besar. Orang-orang menangisi kepergiannya sampai-sampai orang non-Muslim pun ikut meratapi kematian beliau. Pada hari itu, pasar-pasar ditutup demi menyertai kepergiannya. Para pelayat yang datang pun sampai-sampai tidak dapat dihitung. Semua para pembesar saat itu datang melayat. Mereka merasa kehilangan sang ulama yang menjadi rujukan ilmu hadis dan fikih ini.   

~ Disarikan dari buku 60 Biografi Ulama Salaf karya Syekh Ahmad Farid

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow