KEMAJUAN EKONOMI SYARIAH HARUS DITOPANG PENGEMBANGAN EKONOMI DIGITAL
Digitalisasi Ekonomi Syariah dalam upaya menyambut Indonesia emas 2045, tampaknya menjadi sebuah keniscayaan. Lembaga ekonomi Syariah dinilai tidak akan dapat dimanfaatkan potensinya secara maksimal, jika tidak dapat bersaing dalam penyediaan pelayanan digital yang mumpuni. Hal ini senada dengan sambutan KH Miftachul Akhyar Rois Aam PBN, saat Halal Bihalal di Pondok Pesantren Miftachus Sunnah (PP MS), Kedung Tarukan 100 Surabaya.
Lalu seperti apa pengaruh digitalisasi dalam perekonomian Syariah? Dan bagaimana sebaiknya pegiat ekonomi khususnya kaum santri menyikapi hal ini? untuk membahas hal tersebut Majalah PEDULI telah mewawancarai Ustadz Abdul Wahid Al-Faizin, M.SEI, Direktur Umum RSI Cahaya Giri yang juga menjabat Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Surabaya. Berikut transkrip selengkapnya:
Apakah dunia digital yang kian berkembang saat ini, dapat turut mendorong kemajuan Ekonomi Syariah?
Perkembangan dunia digital, tentu berpotensi untuk mendorong perkembangan kemajuan perekonomian. Bukan hanya ekonomi konvensional, ekonomi Syariah juga sama dalam hal ini. Digitalisasi Ekonomi Syariah adalah keniscayaan, jika ingin maju di zaman sekarang. Ini adalah tantangan zaman yang tidak bisa kita hindari, bahkan harus dihadapi dengan segala konsekuensinya.
Ada ungkapan bahwa orang yang menguasai keahlian IT, dia akan menguasai segalanya. Ungkapan ini rasanya tidak berlebihan mengingat fakta bahwa masyarakat sangat tertarik akan kenyamanan dan kemudahan dalam bertransaksi. Sedangkan hal itu semua dapat dicapai, jika sarana yang digunakan adalah peralatan digital seperti M-Banking, E-Money, Verifikasi Online dan lain sebagainya.
Mohon penjelasan lebih lanjut perihal pentingnya digitalisasi Ekonomi Syariah Ustad?
Orang-orang zaman sekarang ingin semua serba praktis, dan sebisa mungkin ingin layanan ekonomi bisa melalui gadget. Wal hasil seluruh lembaga ekonomi baik yang berbasis Syariah maupun Konvensional, sedang berlomba dalam penyediaan kenyamanan pelayanan digital.
Kalah dalam hal digital, siap kalah dalam segalanya. Begitu pula jika ekonomi Syariah tidak go-digital, maka harus bersiap kalah dengan pesaingnya dalam merebut minat publik. Lembaga Ekonomi Syariah tidak boleh kalah, dalam membangun infrastruktur digital yang memadai. Jika tidak demikian, maka perlahan peminatnya akan berkurang dan bahkan habis ditinggalkan.
Bagaimana sebaiknya umat islam khususnya kaum Santri, menyikapi digitalisasi ekonomi saat ini?
Dalam hal pentingnya melek digital untuk sarana kemajuan, Santri juga harus tepat mengambil sikap. Santri harus mau belajar untuk mengerti dunia digital, sebagai sarana untuk menaikkan daya saing dalam banyak hal. Karena sarana digital memiliki potensi yang sangat besar, dalam banyak aspek kehidupan santri mulai dari ekonomi, pendidikan, dakwah, dan hal-hal lain yang bermanfaat bagi santri dan dunia pesantren.
Orang yang paham digital akan bertambah ilmunya, bahkan mungkin mengalahkan orang yang hafal kitab. Kenapa teman-teman di salafi, misalnya, lebih mudah menyebar kajiannya dan viral di mana-mana, ya karena efek digital. Jadi dakwah via media digital saat ini, memang lebih efektif karena lebih luas jangkauannya. Tantangan ini harus kita jawab dan kuasai, agar civitas pesantren tidak ketinggalan dengan yang lain.
Pesan Ustadz berkenaan dengan santri dan era digitalisasi?
Saya memiliki anggapan bahwa dunia digital itu adalah alat, kalau kita bisa menguasainya maka alat itu akan membantu kita. Di sisi lain kalau alat ini dikuasai oleh musuh, makan hal itu akan merugikan kita dan membuat kita kalah.
Kebenaran di zaman sekarang sering kali kalah, karena kebatilan yang disuarakan berulang-ulang, disampaikan secara massif, diviralkan dan sebagainya melalui berbagai media digital. Oleh sebab itu sudah sepatutnya kita kaum santri mulai belajar, untuk memanfaatkan media digital dalam upaya kita memajukan apapun baik itu ekonomi, Pendidikan, dakwah dan lain semacamnya. Jangan sampai kita merasa anti terhadap digitalisasi, atau bahkan mencaci digitalisasi.
Uji I PEDULI


