RASULULLAH ﷺ TIDAK SUKA PADA PEBISNIS YANG TIDAK JUJUR
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً فَقَالَ « مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ ». قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى »
“Rasulullah ﷺ pernah mendapati setumpuk bahan makanan, lalu beliau memeriksa dengan memasukkan tangannya ke dalam tumpukan makanan itu, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka beliau bertanya, “Apa ini wahai pemilik makanan?” Sang pemilik itu menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah ﷺ.” Beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian atas agar orang-orang dapat mengetahuinya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim)
***
Al-Imam Habib Abdullah bin Alawi al-Haddad juga sangat mewanti-wanti agar para pekerja, pedagang, ataupun pebisnis dalam bidang apapun berusaha menghindari dari penipuan, manipulasi, atau merahasiakan aib pada barang dagangannya, karena hal itu sangat dilarang, bahkan bisa menyebabkan tidak sahnya akad muamalah yang dilakukan.
Bahkan Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا، وَالْمَكْرُ وَالْخِدَاعُ فِي النَّارِ.
“Barangsiapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat tipu daya (makar) dan pengelabuan, tempatnya di neraka.” (HR. Ibnu Hibban)
Rasulullah ﷺ bersabda:
الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا ، فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا ، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا بَيْعِهِمَا
“Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar (memilih antara melanjutkan atau menggagalkan) selama keduanya belum berpisah. Apabila keduanya jujur dan menjelaskan prihal dagangannya, maka jual beli mereka akan diberkahi. Dan apabila keduanya menutupi serta berdusta maka dicabutlah keberkahan jual beli mereka. (HR. Bukhari-Muslim)
Para ulama salaf kita sangat menjaga keabsahan dan keberkahan dalam bermualah daripada sekedar mencari keuntungan duniawi belaka, seperti komitmen berikut ini.
Imam Abd al-Wahhab asy-Sya’rani dalam kitab Al-Minahus Saniyyah menegaskan,” Sungguh Allah ﷻ menjadikan manusia sebagai hamba yang dipercaya atas dirinya sendiri untuk memilih pekerjaan. Apabila ia curang, maka berarti ia telah mengkhianati agama, dirinya sendiri, dan seluruh Umat manusia.
Demikian juga Imam Ali al-Khawwash berkata, “Menurutku orang yang makan dari hasil pekerjaannya sendiri walaupun pekerjaan yang rendaha, seperti tukang bekam dan pembuat tombak, itu lebih baik daripada orang ahli ibadah yang makan dari hasil menjual agamanya dan dari pemberian orang-orang lantaran kebaikannya.”
Maka sudah semestinya para pelaku bisnis tidak melakukan hal-hal yang merugikan orang lain, apalagi sampai melakukan sumpah palsu, karena hakikatnya dunia ini sangat remeh dan rendah—yang tidak selayaknya dibela-bela dengan sumpah atas nama Allah ﷻ sekalipun itu benar. Apalagi kebohongan.
~ Sumber: Pengajian Kitab An-Nashâih ad-Dîniyyah wal-Washâyâ al-Imâniyyah k. arya al-Imam al-Arif Billah Habib Abdullah bin Alwi bin Muhammad al-Haddad al-Hadrami asy-Syafii


