MAKANAN HALAL MENERANGI HATI DAN TERKABULNYA DOA
ثم اعلموا رحمكم الله: أن أكـل الحـلال ينـور القلـب ويرفقه، ويجلب له الخشية من الله والخشوع لعظمته، وينشط الجوارح للعبادة والطاعة، ويزهد في الدنيا ويرغب في الآخرة، وهو سبب في قبول الأعمال الصالحة واستجابة الدعاء؛ كما قال عليه الصلاة والسلام لسعد بن أبي وقاص رضي الله عنه : « أطب طعمتك تستجب دعوتك »
“Ketahuilah wahai orang-orang mukmin, bahwa makanan halal itu dapat menyinari hati, melembutkannya, menyebabkan takut dan mengagungkan Allah, menjadikan anggota badan taat dan rajin ibadah, zuhud di dunia, dan cinta akhirat. Menjadi sebab terkabulnya amal dan doa, sebagaimana sabda Rasulullah terhadap sahabat Sa’ad bin Abi Waqqash, “Pilihlah makanan yang halal dan baik, maka doamu akan terkabulkan.”
***
Al-Imam Habib Abdullah bin Alawi al-Haddad dalam wejangannya mengenai makanan halal, bahwa menkonsumsi makanan yang halal, akan membuat hati menjadi terang, lembut, dan mencintai hal-hal berkaitan dengan akhirat, serta menjadi sebab terkabulnya amal dan doa.
Selain keutamaan tersebut, mengonsumsi makanan halal mempunyai faidah-faidah yang dahsyat, diantaranya: Pertama, menjadikan lebih semangat dalam taat dan ibadah. Imam Sahl at-Tustari berkata,”
مَنْ أَكَلَ الْحَرَامَ عَصَتْ جَوَارِحُهُ، شَاءَ أَمْ أَبَى، عَلِمَ أَوْ لَمْ يَعْلَمْ. وَمَنْ كَانَتْ طَعْمَتُهُ حَلَالًا أَطَاعَتْهُ جَوَارِحُهُ وَوُفِّقَتْ لِلْخَيْرَاتِ
“Siapa mengonsumsi makanan haram, maka anggota tubuhnya akan terdorong untuk bermaksiatan, baik ia berkenan ataupun tidak, baik ia mengetahui ataupun tidak. Sedangkan siapa yang mengkonsumsi makanan halal, maka anggota tubuhnya akan terdorong untuk taat, dan diberi pertolongan melakukan kebaikan.
Kedua, menjadi sebab diangugerahi keturunan yang saleh salehah. Syekh Abdul Qadir al-Jilani mengatakan, “Ketika mulai tampak tanda-tanda kehamilan istri, maka hendaknya sang suami menjaga makanannya dari yang haram atau syubhat agar anaknnya terbentuk dari dasar yang tidak dapat dijangkau oleh setan. Sebaiknya hal ini dimulai sejak awal pernikahan dan terus berlangsung sampai kelahiran anak, agar keluarganya selamat dari godaan setan di dunia dan selamat dari neraka di akhirat. Dengan demikian, anak-anaknya akan lahir sebagai anak yang salih, berbakti pada kedua orang tua dan taat kepada Rabbnya.
Ketiga, menjadikan hati jernih dan terang. Rasulullah bersabda,“Barangsiapa mengkonsumsi makanan halal selama 40 hari, maka Allah akan menerangkan hatinya dan mengalir sumber-sumber hikmah dari hatinya pada lisannya. (HR. Abu Nu’aim).
Keempat, sebagai obat dari penyakit. Imam Abdul Wahab as-Sya’rani mengutip kalam Yunus bin Ubaid, “Kalau saja kami memiliki uang satu dirham dari yang halal, tentu akan kami belikan gandum yang akan kami tumbuk dan kami sajikan untuk makanan kami. Setiap orang sakit yang dokter tidak mampu mengobatinya, maka kami obati dengan gandum yang kami dapatkan dari uang halal, lalu ia pun sembuh dari penyakitnya saat itu juga.”
~ Sumber: Pengajian Kitab An-Nashâih ad-Dîniyyah wal-Washâyâ al-Imâniyyah k. arya al-Imam al-Arif Billah Habib Abdullah bin Alwi bin Muhammad al-Haddad al-Hadrami asy-Syafii


