MENGISI KEMERDEKAAN DENGAN KESEJAHTERAAN
Sejak tahun 1945, Indonesia telah menikmati anugerah kemerdekaan selama 76 tahun, dan selama itu, segenap elemen bangsa telah berusaha mengisi kemerdekaan ini dengan berbagai upaya peningkatan di berbagai bidang, mulai dari bidang pendidikan, pembangunan, keagamaan, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lain sebagainya. Semua itu dilakukan agar tercapai cita-cita Indonesia yang maju, sehingga bangsa ini bisa sejajar dengan bangsa-bangsa dan negara-negara lain di dunia yang sudah mencapai kemajuan.
Namun bagaimanapun, perjalanan kita sebagai bangsa Indonesia untuk mencapai kemajuan itu tampaknya masih sangat panjang, dan masih membutuhkan usaha keras serta pengorbanan yang luar biasa. Pasalnya, terdapat sekian banyak aral rintangan yang menghambat di berbagai bidang kehidupan, sehingga membikin usaha-usaha memajukan bidang-bidang tersebut menjadi tersendat. Dan kalaupun ada sebagian bidang yang perjalanannya agak lancar, namun tetap saja tidak bisa melaju secepat kilat.
Berbagai aral rintangan itu misalnya, di bidang ekonomi kita senantiasa berusaha untuk menyejahterakan masyarakat, dengan meningkatkan upaya-upaya peningkatan ekonomi, membuka lapangan kerja, mendukung produk-produk dalam negeri, menyokong UMKM, mendorong anak-anak bangsa untuk terus berkarya, dan lain sebagainya.
Namun usaha-usaha itu terganjal oleh sejumlah aral yang melintang, seperti masih maraknya korupsi di berbagai bidang, yang dilakukan oleh sejumlah elite pemerintah dan nonpemerintah, terhambatnya penyerapan tenaga kerja dalam negeri karena serbuan tenaga kerja asing, kalahnya persaingan barang-barang domestik dengan barang-barang impor, dan lain sebagainya.
Akhirnya, hingga kini Indonesia belum benar-benar merasakan kemerdekaan di bidang ekonomi, di mana hari ini kita menyaksikan utang Indonesia semakin meroket, baik utang di dalam negeri maupun utang ke pihak asing; rakyat Indonesia masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan, tingkat kemiskinan terus meningkat, angka pengangguran semakin tinggi, gerak ekonomi semakin lambat, dan ironi-ironi lain yang menunjukkan betapa kita semakin jauh dari kata sejahtera.
Namun seberat apapun keadaan yang sedang kita hadapi, kita harus bisa berbuat sesuatu untuk mengatasi tumpukan problem yang merintangi bangsa untuk mencapai taraf kesejahteraannya ini. Hal ini bisa kita lakukan dengan dua cara: pertama, adalah membersihkan setiap aral yang merintangi pemerataan dan kesejahteraan bangsa, yaitu dengan melakukan pemberantasan korupsi, memberantas monopoli pasar, menekan ekspansi tenaga kerja dan produk asing, dan lain sebagainya, yang semua ini merupakan tugas pemerintah.
Kedua, dengan meningkatkan kepedulian kepada sesama yang bisa dilakukan oleh setiap elemen bangsa dengan berbagai instrumen yang ada, seperti menggalakkan zakat, meningkatkan donasi ke lembaga-lembaga yang kredibel, mengelola harta wakaf dengan profesional, dan berbagai instrumen lainnya. Jika dua hal itu digarap dengan serius, insya-Allah kita akan segera merasakan kemerdekaan hakiki di bidang kesejahteraan masyarakat.


