KEWAJIBAN MEMILIH CALON IBU YANG BAIK UNTUK ANAK-ANAK
ثُمَّ إنَّ لِلْأَوْلَاد علَى الْوَالِد حُقوقا، وذالك في القِيام بِكِفايَتِهم مَادامُوا مُحْتاجِين إلى ذالك، وفي تَأْدِيبِهم وحُسْنِ تَرْبِيَتِهم وهِدايَتِهم إلى الأَخْلاقِ الْمَحْمُودَة-- ويَخْتارُ لَهُم الأُمَّهاتِ المُبارَكات مِنَ المَنابِت الحَسَنةِ الصَّالِحة٠ كما قال عليه الصلاة والسلام : تَخَيَّرُوا لِنُطَفِكُم الأَكْفَاءَ&doublequote; &doublequote;فَإِنَّ الْعِرْقَ دَسَّاس&doublequote;
“Anak-anak mempunyai hak yang harus dipenuhi oleh orang tuanya; yaitu dipenuhi kebutuhannya, dididik, dirawat, ditunjukkan akhlak yang bagus—dipilihkan ibu yang berkah yang shaliha. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Pilihlah wadah manimu (istri) yang baik dan layak”, “Karena perangai itu menular kepada keturunan.”
An-Nashâih ad-Dîniyyah wal-Washâyâ al-Imâniyyah karya al-Imam al-Arif Billah Habib Abdullah bin Alwi bin Muhammad al-Haddad al-Hadrami asy-Syafii.
Bukan hanya orang tua yang mempunyai hak untuk dipenuhi dari anak-anaknya. Jauh sebelum itu, orang tua harus memenuhi terlebih dahulu hak-hak anak-anaknya. Ada banyak kewajiban orang tua terhadap anak-anaknya; memenuhi kebutuhan hidupnya, merawat, mendidik akhlak yang terpuji, memberi nama yang baik, dan tentunya yang paling awal harus dilakukan oleh calon bapak adalah memilihkan ibu yang baik—sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah di dalam sebuah hadis di atas. “Seleksilah oleh kalian untuk tempat air mani kalian (calon istri), karena sesungguhnya keturunan itu kuat sekali pengaruhnya.”
Rasulullah SAW bersabda, “Manusia itu ibarat logam dalam kebaikan dan keburukannya. Orang yang paling baik di masa jahiliah juga akan menjadi yang paling baik di dalam agama Islam seandainya mereka berilmu.”
Rasulullah SAW menekankan dalam menikah supaya memilih pendamping hidup berdasarkan kemuliaan dan kebaikan keturunan. Rasulullah SAW bersabda, “Jauhilah oleh kalian rumput-rumput hijau yang berada di tempat yang kotor.” Para shahabat bertanya, “Apakah yang dimaksud dengan rumput-rumput hijau yang berada di tempat yang kotor?” Beliau menjawab, “(Yaitu) wanita-wanita yang cantik, yang tumbuh berkembang di tempat-tempat yang tidak baik.”
Semua hadits di atas menunjukkan kepada orang yang hendak menikah supaya memilih wanita yang tumbuh dari lingkungan yang baik, dan dalam lingkungan keturunan yang mulia dan baik, serta keturunan dari sumber air mani yang mulia. Rahasia di balik ini semua supaya seseorang memiliki keturunan yang memiliki pekerti yang luhur, tabiat dan kebiasaan serta akhlak yang baik dan terpuji sesuai anjuran Islam.
Berpijak dari anjuran ini, sahabat Utsman bin Abil-’Ash ats-Tsaqafi mewasiatkan kepada anak-anaknya, “Wahai anakku yang hendak menikah dan menanam, hendaklah seseorang itu melihat di mana ia akan tanam tanamannya, sebab akar yang jelek sedikit sekali yang membuahkan hasil. Maka pilihlah meskipun memerlukan waktu yang lama.”
Dalam kehidupan selanjutnya, anak-anak akan lebih dominan meniru sifat-sifat ibunya dalam hal akhlak, dan perkembangan akal kecerdasannya. Sedangkan suami sangat berperan dalam mengarahkan dan membentuk istrinya menjadi istri yang baik dan calon ibu yang baik untuk anak-anaknya. Dengan demikian, bila suami memilih istri berdasarkan pertimbangan keturunan yang baik, maka tidak diragukan lagi akan tumbuh anak-anak yang baik pula. Insya Allah!
(Jeki | Peduli)


