GERAKAN QURBAN UNTUK KESEJAHTERAAN
Sudah maklum bahwa Islam adalah agama yang hadir untuk memberikan kemaslahatan pada umat, baik kemaslahatan duniawi maupun kemaslahatan ukhrawi, serta menolak mudarat dari mereka, baik mudarat duniawi maupun ukhrawi. Karena itu jika kita melihat tujuan syariat Islam secara global (maqashidusy-syari‘ah), maka akan segera tampak bahwa Islam memang hadir untuk memberikan kemaslahatan bagi manusia.
Maqashidusy-syari‘ah itu adalah 1) menjaga agama, 2) menjaga jiwa, 3) menjaga akal, 4) menjaga harta, 5) menjaga keturunan dan atau harga diri. Nah, dari kelima tujuan diberlakukannya syariat tersebut, qurban bisa dikategorikan sebagai ibadah yang tujuannya adalah untuk menjaga agama dengan melihat sisi ibadahnya, sekaligus bisa dikategorikan sebagai ibadah yang punya tujuan untuk menjaga harta, dengan melihat manfaatnya yang berhubungan dengan harta dan bersifat sosial, seperti halnya zakat, sedekah, dan sesamanya.
Memang, para ulama menjelaskan bahwa tujuan sosial dari ritual qurban adalah agar supaya hari raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya itu benar-benar menjadi hari kebahagiaan bagi umat Islam tanpa terkecuali, termasuk mereka yang fakir dan miskin pun bisa merasakan kebahagiaan yang sama. Maka, ketika daging qurban mesti didistribusikan dalam keadaan mentah, supaya mereka bisa makan enak sesuai dengan selera mereka masing-masing.
Namun, melihat keberadaan ritual kurban yang dilakukan oleh umat Islam secara serentak pada waktu yang sama, tentu pada hari raya Idul Adha dan hari-hari Tasyriq ini dipastikan umat Islam sedang surplus daging, mengingat ada jutaan hewan yang disembelih pada waktu itu. Karena itu, diperlukan pemikiran-pemikiran segar dan ide-ide baru untuk menyiasati bagaimana sekiranya jutaan ton daging-daging kurban ini bisa lebih bermanfaat pada umat, bahkan bisa menyejahterakan mereka, alih-alih didistribusikan pada hari yang sama kepada mereka yang sebenarnya sudah tidak membutuhkannya.
Karena itu, belakangan muncul tren baru dengan mengemas daging kurban dalam bentuk kemasan kornet, yang dapat bertahan dalam tempo yang cukup lama, untuk kemudian nantinya daging qurban yang telah dikemas dalam bentuk kornet-kornet itu didistribusikan ke tempat-tempat yang jauh, pelosok, atau pedalaman, di mana mereka jauh lebih membutuhkan daging-daging itu ketimbang orang-orang di tempat di mana hewan-hewan kurban itu disembelih.
Ide seperti ini sangat relevan untuk dilakukan di tempat-tempat tertentu, di mana hewan-hewan kurban begitu melimpah, masyarakat sekitar sudah kebagian semua dalam porsi yang sangat cukup, namun kelebihannya masih sangat banyak, misalnya di Mekah ketika ada ribuan atau mungkin jutaan hewan qurban disembelih, atau di masjid-masjid besar yang bisa mewakili penyembelihan terhadap ratusan hewan qurban, dan semacamnya.
Gerakan seperti ini, selain lebih bermanfaat kepada umat, juga bisa menjadi solusi untuk bisa didistribusikan dalam keadaan darurat, seperti ketika terjadi bencana alam banjir, longsor, gempa bumi, gagal panen, dan semacamnya.


