PERAN ZAKAT UNTUK KEMAKMURAN
Sebetulnya, peran penting zakat dalam mengentaskan kemiskinan merupakan hal yang sudah maklum dan dapat dipahami oleh semua orang. Sebab di samping zakat merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima, manfaatnya bagi pemerataan ekonomi juga dapat dilihat secara nyata dalam kehidupan kita sehari-hari, bahkan jika kita menengok pada sejarah perjalanan umat dalam menerapkan zakat, maka kita akan melihat betapa peran zakat sangat signifikan dan menjadi salah satu pilar kegemilangan peradaban umat Islam.
Hal demikian karena zakat dalam Islam sejatinya tidak dibangun di atas falsafah kemiskinan atau kefakiran. Artinya tujuan zakat dalam Islam tidak sebatas untuk memenuhi kebutuhan orang fakir dan miskin serta segenap asnaf yang delapan itu semata. Karena jika demikian, maka zakat bisa dipersepsi sebagai sebatas instrumen untuk memenuhi kebutuhan orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan, dan itu artinya zakat adalah instrumen yang pasif dan tidak bisa berbuat banyak. Padahal maksudnya tidak sesederhana itu.
Bagaimanapun, untuk melihat peran zakat dengan sebenar-benarnya, maka kita harus mengikut-sertakan berbagai instrumen lain yang dipersiapkan oleh Islam dalam rangka membangun masyarakat yang aktif dalam berusaha dan berkarya, sehingga menghadirkan pemerataan ekonomi dan kemakmuran. Maka, mari kita lihat persoalan ini dengan lebih lengkap dan utuh:
Pertama, Islam mensyariatkan zakat bagi mereka yang hartanya telah mencapai satu nisab. Hal ini adalah suatu kewajiban yang tidak bisa ditinggalkan sama sekali, yang berarti mau tidak mau orang yang dipandang kaya karena hartanya telah mencapai satu nisab ini, harus menunaikan zakat dan diberikan kepada para mustahik zakat. Namun di sisi lain, para mustahik diminta untuk tidak pasif dan enjoy dengan status mustahik. Mereka dianjurkan untuk mempergunakan zakat yang mereka terima menjadi produktif, sehingga diharapkan mereka keluar dari status mustahik, bahkan kalau bisa beralih menjadi muzakki.
Kedua, di samping zakat, ada instrumen lain yang disebut dengan sedekah. Memang hukumnya tidak wajib, namun anjuran syariat akan keutamaan sedekah ini luar biasa, sehingga bisa merangsang umat untuk gemar bersedekah, sekalipun mereka telah menunaikan zakat. Namun di sisi yang berbeda, syariat juga melarang orang-orang untuk meminta-minta, dan motivasi mereka untuk bersedekah, sekalipun mereka tidak kaya.
Nah, jika kedua aspek ini bertemu, maka tentu umat akan merasakan kemakmuran yang luar biasa. Karena betapa banyak harta sedekah terkumpul, namun tidak banyak orang yang merasa membutuhkannya, sehingga dana sedekah bisa dialihkan pada aspek-aspek sosial, kesehatan, pendidikan, fasilitas ibadah, dan lain sebagainya, sehingga hal ini bisa mendorong umat lebih cepat lagi dalam usaha pemerataan ekonomi dan kemakmuran.
Jangan lupa, di samping itu juga ada instrumen yang disebut wakaf, di mana wakaf merupakan dana abadi, yang hasilnya bisa dimanfaatkan oleh umat Islam, tentu yang sesuai dengan peruntukannya. Maka tidak diragukan lagi akumulasi dari semua itu adalah kemakmuran dan keberlimpahan.


