MEMBANGKITKAN EKONOMI PASCA PANDEMI
Sebagaimana telah dimaklumi bersama, bahwa kita telah memasuki periode pasca pandemi, di mana pandemi yang selama ini menghantui kita kini telah reda, atau minimal tidak seganas dan seheboh dua tahun yang lalu. Karena itu, hal yang wajib kita syukuri adalah bahwa Allah subhanahu wa ta’ala telah menyelamatkan kita dari pandemi yang menyerang dunia dalam dua tahun terakhir, dan memberikan kita kesempatan yang lebih panjang untuk beribadah kepada-Nya dan berbuat kebaikan kepada sesama.
Nah, terkait dengan keadaan pasca pandemi ini, tentu kita menyadari bahwa pemulihan di beberapa sektor, terutama di sektor ekonomi, tidak bisa dilakukan secara instan dan dikembalikan pada kondisi semula, melainkan masih memerlukan proses yang cukup panjang, dan harus kita lakukan step by step, dengan usaha keras dan kesabaran. Di samping itu, membangkitkan ekonomi pasca pandemi juga harus dilakukan secara gotong-royong oleh setiap elemen masyarakat, tidak hanya bertumpu pada lembaga tertentu semata.
Tidak adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, membuat mobilitas masyarakat meningkat tinggi, kegiatan-kegiatan kemasyarakatan kembali dilaksanakan, dan karena itu gairah perekonomian kembali menggeliat. Bersamaan dengan itu, permintaan akan barang dan jasa kembali merangkak naik, sehingga para produsen akan menaikkan kapasitas produksinya, dan bahkan karena itu mereka memerlukan tenaga kerja baru, maka lapangan pekerjaan kembali terbuka dan bergairah.
Namun, fakta di lapangan yang terjadi tidak semulus yang kita harapkan. Pada saat pandemi mulai mereda dan mobilitas masyarkat kian meningkat, kita justru dihadapkan pada fakta yang memilukan terkait persoalan ekonomi, bahwa bersamaan dengan umat Islam menyongsong bulan Ramadhan kemarin, harga-harga bahan pokok merangkak naik, bahkan melambung tinggi, terutama minyak goreng. Bahkan BBM pun juga ikut naik. Tentu, tren ini bisa menghambat niat kita untuk kembali menggairahkan perekonomian.
Maka dari itu, untuk mengatasi problem perekonomian masyarakat ini, maka diperlukan adanya usaha bersama untuk mendorong tercapainya stabilitas dan pemerataan ekonomi secara lebih cepat dan konkret. Tentu saja, karena yang paling terdampak oleh pukulan ekonomi pada era pandemi adalah orang-orang kecil dan masyarakat kelas bawah, maka berbagai elemen masyarakat, terutama kelas menengah keatas, perlu memberikan perhatian khusus kepada kelas masyarakat bawah, agar mereka juga bisa ambil bagian dalam usaha menggerakkan ekonomi pasca pandemi ini.
Nah, di sinilah sistem yang sudah ada dalam syariat Islam bisa kita andalkan, yakni zakat, sedekah, hibah, wakaf, dan yang lain. Bagaimanapun, jika umat memiliki kesadaran untuk menunaikan kewajiban zakat dan memiliki kegemaran untuk bersedekah, maka membangkitkan ekonomi pasca pandemi ini tidak akan menjadi perkara yang sulit. Apalagi jika zakat dan sedekah tersebut bisa dikoordinir oleh lembaga sosial yang khusus menangani zakat dan sedekah, maka tentu penyalurannya akan lebih tepat sasaran dan lebih berdaya guna.


