UANG UNTUK MEMBELI PERMEN
Pertanyaan
Setiap kali momen hari raya tiba, tujuh hari setelah itu biasanya diisi dengan silaturahim antar-keluarga. Biasanya, keluarga yang didatangi selalu memberi uang kepada anak kecil, semisal sepuluh ribu, dengan mengatakan, “ini untuk membeli permen.” Yang mau saya tanyakan, bagaimana kalau anak itu tidak hanya menggunakan uang itu untuk membeli permen? Atau yang dibelikan permen hanya sebagian saja?
Penanya
Amin, Situbondo, 08124578xxxx
Jawaban
Pada dasarnya orang yang diberi sesuatu harus mengikuti ketentuan yang disampaikan oleh pemberi, kecuali jika ucapan pemberi itu hanya sebatas basa-basi saja. Maka orang yang diberi tidak harus mengikuti ketentuan dari pemberi.
Jadi, sisa uang dari pembelian es, sebagaimana petanyaan di atas, halal digunakan membeli barang lain, karena ada indikasi bahwa pemberian uang sebesar sepuluh ribu untuk membeli es itu hanya basa-basi dari pemberi. Begitu juga boleh jika uang tersebut digunakan untuk membeli barang yang lain, tanpa dibelikan es sama sekali.
Demikian sebagaimana dijelaskan oleh para ulama dalam kitab-kitab fikih yang mu’tabarah.


