BERBEKAL SK KAKANWIL KEMENAG PROVINSI KALIMANTAN TIMUR, LAZNAS SIDOGIRI OPTIMALKAN TUGAS BAZNAS PROINSI KALTIM

Sep 8, 2024 - 11:51
 0  26
BERBEKAL SK KAKANWIL KEMENAG PROVINSI KALIMANTAN TIMUR, LAZNAS SIDOGIRI OPTIMALKAN TUGAS BAZNAS PROINSI KALTIM

Balikpapan,- Rabu (4/9/2024) LAZNAS Sidogiri berhasil memperoleh izin operasional resmi sebagai Lembaga Amil Zakat Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur Nomor 409 Tahun 2024.

Penyerahan Surat Keputusan ini diserahkan langsung oleh Bapak Ahmad Busyairi Adi Putra mewakili Kepala Kanwil Kemenag Kalimantan Timur kepada M. Khofiyulloh ASE selaku perwakilan LAZ Sidogiri Wilayah Kalimantan Timur. 

Menurut Khofiyulloh, dalam pembentukan Lembaga Amil Zakat Perwakilan Kalimantan Timur wajib mendapat izin Menteri. Disampin juga harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

“Alhamdulillah, LAZNAS Sidogiri sudah memenuhi persyaratan dan memperoleh izin operasional dari Kemenag Provinsi Kalimantan Timur,” syukurnya. 

Lebih lanjut, Khofiulloh mengungkapkan dengan diserahkannya SK ini, LAZNAS Sidogiri akan berupaya lebih maksimal menjalankan tugas membantu Badan Amil Zakat (BAZNAS) Provinsi Kaliman Timur. Baik dalam pengumpulan, pendistribusian, maupun pendayagunaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya sesuai ketentuan syari’at Islam dan peraturan perundang-undangan.

“Dengan berbekal legalitas dari pemerintah kami akan berusaha lebih optimal”, tandasnya.

==
Chus | Sidogiri Peduli

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow