KISAH TIGA ORANG YANG MENOLAK MEMBAYAR ZAKAT DI ZAMAN RASULULLAH
Suatu ketika Rasulullah SAW. mengutus sahabat Umar RA. untuk mengumpulkan zakat dari orang-orang kaya, “Pergilah, kumpulkanlah harta zakat!”
Umar pun pergi melaksanakan tugasnya. Semua orang yang didatangi Umar bersedia membayarnya setelah mengetahui itu perintah Rasulullah SAW. kecuali tiga orang berikut ini. Mereka adalah Sayidina Abbas, Khalid bin Walid, dan Ibnu Jamil.
Pertama Umar mendatangi Abbas dan berkata padanya, “Bayarlah zakat!” Abbas bertanya, “Siapakah yang telah mengutusmu?” “Rasulullah SAW,” jawab Umar. Abbas berkata, “Aku tidak akan membayarnya.”
Lalu Umar pergi menuju Khalid bin Walid, seorang ahli strategi perang, dan berkata kepadanya, “Bayarlah zakat!” Khalid bertanya, “Siapakah yang telah mengutusmu?” “Rasulullah SAW,” jawab Umar. Khalid berkata, “Aku tidak akan membayarnya.” Kemudian Umar pergi mengunjungi Ibnu Jamil dan berkata kepadanya, “Bayarlah zakat!” Ibnu Jamil bertanya, “Siapakah yang telah mengutusmu?” “Rasulullah SAW,” jawab Umar. Ibnu Jamil berkata, “Aku tidak akan membayarnya.”
Tetapi setibanya di hadapan Rasulullah. Rasulullah pun menanggapi berbeda tiga kasus ini. Rasulullah bersabda, “Wahai Umar, tidakkah Engkau tahu bahwa Abbas adalah pamanku? Akulah yang akan membayar zakatnya untuk dua tahun. Zakatnya menjadi kewajibanku untuk membayarnya selama dua tahun, sebab aku telah meminjam uang zakat darinya untuk dua tahun.”
Rasulullah SAW melanjutkan, “Adapun Khalid, kalian telah berbuat zalim kepadanya. Dia telah mewakafkan seluruh perbekalan dan perlengkapan miliknya di jalan Allah.”
Beliau berkata lagi, “Semua telah tergadai dan menjadi wakaf di jalan Allah. Apakah dalam harta wakaf terdapat kewajiban membayar zakat? Wahai Umar, mengapa engkau meminta zakat darinya padahal dia telah mewakafkannya?&doublequote;
Jika Khalid hendak pergi berperang, dia memanggil 100 orang pasukan berkuda dan memberi mereka 100 pedang, 100 tombak, serta 100 ekor kuda perang; semua itu dia jadikan sebagai wakaf untuk Allah. Oleh karenanya, anak-anaknya tidak dapat mewarisinya. Ketika Khalid wafat, dia tidak meninggalkan harta, kecuali baju yang dia pakai.
Adapun mengenai Ibnu Jamil, Rasulullah SAW. bersabda, “Adapun Ibnu Jamil, tidaklah pantas dia menolak membayar zakat, karena dahulu dia orang yang fakir lalu Allah membuatnya kaya.”
~ Sumber: HR. Al-Bukhari


