TIDAK BERZAKAT FITRAH KARENA LUPA

Mar 4, 2025 - 11:34
Mar 4, 2025 - 10:39
 0  44
TIDAK BERZAKAT FITRAH KARENA LUPA

Pertanyaan

Assalamualaikum. Pengasuh rubrik Konsultasi ZIS yang saya hormati. Saya mau bertanya: Bagaimana langkahnya, kalau kita lupa tidak menjalankan Zakat Fitrah karena lupa? Apakah berdosa Dan apakah wajib qadha? Atas jawabannya saya sampaikan terimakasih.

Penanya

Aisyah, Surabaya, 08561221xxxx

Jawaban

Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Saudari Aisyah yang terhormat. Membayar zakat fitrah itu waktunya sangat panjang, bisa dilakukan sejak awal Ramadhan. Jika waktu masih ada, maka segeralah mengeluarkan fitrah. Tapi kalau waktunya sudah habis, maka harus mengeluarkan juga tapi dalam rangka qadha.

Mengenai berdosa atau tidak, jawabannya adalah tidak berdosa karena dia lupa menunaikan zakat fitrah, maka dimaafkan, namun tetap harus mengeluarkan fitrahnya saat ia ingat dengan cara diqadha, yaitu menunaikan zakat fitrah ketika ingat. 

Sebagai tambahan keterangan, waktu mengeluarkan zakat fitrah itu ada 5:

1. Waktu jawaz (awal bulan Ramadhan).

2. Waktu wajib (mulai saat terbenamnya matahari di akhir bulan ramadhan, bukan hari lebaran).

3. Waktu fadilah / utama / afdhal, yaitu mengeluarkan sebelum berangkat melaksanakan shalat Idul Fitri.

4. Waktu makruh, yaitu mengeluarkan fitrah setelah melaksanakan shalat Idul Fitri sebelum terbenam matahari. 

5. Waktu hurmah / haram, yaitu mengeluarkan zakat fitrah setelah hari lebaran. 

Jadi yang haram itu setelah lebaran, kalau setelah shalat Idul Fitri (sebelum tenggelam matahari) hanya makruh saja.

Referensi : - Ianah ath-Thalibin juz 2, hal. 174

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Zainuddin Muslih, S.Pd verified-symbol "Kalau kamu bukan anak raja dan engkau bukan anak ulama besar, maka jadilah penulis." ― Abu Hamid Al-Ghazali