LAZ SIDOGIRI RESMI BERLISENSI SEBAGAI LEMBAGA AMIL ZAKAT NASIONAL
Pusat,- Selasa (08/08/2023) LAZ Sidogiri secara resmi ditetapkan sebagai Lembaga Amil Zakat berlisensi Skala Nasional, dengan diterimanya SK Mentri Agama NO. 671 tahun 2023. Penyerahan SK dilakukan oleh Dra. Hj. Andi Yasri kepada Ust. Baihaqi Juri selaku Ketua Pengurus LAZ Sidogiri di Kantor DITJEN Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama RI di Jl. M.H. Thamrin No. 6, Jakarta.
Dalam sambutannya saat penyerahan SK, Hj. Andi Yasri yang merupakan Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf mengucapkan selamat serta apresiasi terhadap LAZ Sidogiri. “Saya ucapkan selamat kepada LAZ Sidogiri yang telah mendapatkan izin kelembagaan skala nasional; selamat bekerja dan semoga dapat terus mengemban amanah dengan semakin baik lagi,” tutur Hj. Andi Yasri.
Ust. Baihaqi sebagai perwakilan Pengurus LAZ Sidogiri menyatakan, bahwa diterbitkannya SK ini merupakan amanah yang harus dijaga oleh LAZ Sidogiri. “Alhamdulillah setelah melalui tahapan seleksi yang cukup panjang, LAZ Sidogiri sudah resmi memiliki izin legal formal Lembaga Amil Zakat Berskala Nasional.
Dengan mengantongi izin legal formal berskala nasional, lanjut Ust. Baihaqi, LAZ Sidogiri kedepan diharapkan dapat lebih maksimal dalam menyosialisasikan kewajiban zakat kepada umat Muslim di seluruh penjuru negeri.
Selain itu, bersamaan dengan lebih luasnya cakupan izin wilayah kerja, LAZ Sidogiri juga diharapkan dapat turut memperluas pendistribusian zakat dan infak kepada penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia, sesuai program-program yang ditentukan lembaga. “Kepercayaan yang diberikan kementrian ini harus kita jadikan motivasi, agar dapat lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan berkhidmah untuk umat melalui pendayagunaan zakat dan infak,” pungkasnya.
(Uji | Peduli)


