Tidak Menikah Karena Fokus Mengabdi pada Ilmu dan Umat

Mei 28, 2024 - 16:39
Jun 9, 2024 - 13:31
 0  195
Tidak Menikah Karena Fokus Mengabdi pada Ilmu dan Umat

ثم إن من قصد ترك النكاح تفرغا للعلم والعبادة وتباعدا عن شواغل الدنيا وعلائقها، وكان مع ذلك فارغ القلب عن الميل إلى النساء والركون إليهن فإنه لا بأس عليه في تركه ولاجناح، فقد رأى ذلك وأخذ به جماعة من صالحي السلف والخلف رحمهم الله.

Adapun orang-orang yang tidak menikah karena fokus mencari ilmu dan ibadah serta menjauhi kesibukan duniawi, disamping itu orang-orang tersebut hatinya tenang tidak tertarik dan tidak kepikiran kepada wanita. Orang-orang yang demikian diperbolehkan dan tidak berdosa dengan tidak menikah tersebut. Bahkan pilihan menjomblo ini banyak dilakukan oleh para ulama dan orang-orang shalih dari kalangan salaf maupun sekarang.   

An-Nashâih ad-Dîniyyah wal-Washâyâ al-Imâniyyah karya al-Imam al-Arif Billah Habib Abdullah bin Alwi bin Muhammad al-Haddad al-Hadrami asy-Syafii

 

Imam Abdullah bin Alwi al-Haddad menyampaikan alasan-alasan para ulama yang memilih untuk tidak menikah. Bahkan diceritakan Imam Bisr bin al-Harits datanya perihal hidupnya yang membujang, beliau menjawab, bahwa dirinya disibukkan dengang kewajiban-kewajiban terhadap Allah SWT, sehingga lupa dan tidak sempat untuk menikah. 

 Banyak para ulama yang memutuskan tidak menikah, salah satunya yang masyhur  adalah Imam an-Nawawi, Ulama mazhab syafi'I yang mempunyai banyak karya fenomenal, diantaranya Al-Majmu', Syarah Shahih Muslim, Minhaj al-'Abidin, Riyadhusshalihin dan masih banyak lagi.

Hal ini menarik minat ulama al-Azhar Syekh Abd al-Fattah Abu Ghaddah untuk menulis kitab yang berjudul Al-Ulama’ al-‘Uzzab Alladzina Atsarul ‘ilma ‘Ala az-Zawaj yang secara khusus mengkaji perihal para ulama yang membujang hingga akhir hayatnya. Tentunya, keputusan membujang ini bukanlah bentuk pengingkaran terhadap sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

Menurut Syekh Abu Ghadah, keputusan tersebut adalah jalan yang sangat personal yang mereka pilih untuk diri mereka sendiri. Dengan naluri dan mata hati mereka yang sangat tajam, mereka memilih antara dua pilihan yang sama-sama berat yaitu menikah atau membujang dengan berbakti pada kebaikan ilmu dan umat.

Gambaran ini bisa dipahami dari kisah Khalifah Ketika Umar bin Abdul Aziz diamanahi menjadi khalifah yang beliau rasa sebagai amanah dan tanggung jawab yang sangat berat, sampai-sampai beliau mengatakan kepada istrinya bahwa sudah tidak ada waktu lagi buat istrinya.. Sehingga wajar kalau banyak ulama yang memilih membujang demi menjaga amanah yang berat tersebut.

 

Para ulama tersebut tidak pernah mengajak atau mengampanyekan jalan membujang yang mereka tempuh. Bagi mereka Ilmu sudah menjadi ruh bagi sebuah jasad, menjelma bak air bagi tanaman, dan layaknya udara bagi kehidupan.

Diantara contoh ulama yang membujang adalah Imam Ibnu Jarir Al-Thabari, sejarawan dan pemikir muslim dari Persia yang menghasilkan karya-karya terkenal, seperti; Tarikh ar-Rusul wa al-Muluk atau lebih dikenal sebagai Tarikh ath-Thabari dan Tafsir al-Thabari yang merupakan kitab rujukan ulama-ulama tafsir berikutnya. 

Ada lagi Imam az-Zamakhsyari pengarang Tafsir al-Kasysyaf yang terkenal dengan kelihaiannya dalam berbahasa Arab tanpa merusak kaidah yang ada. Para Ahli bahasa Arab, tentu kenal dengan beliau yang karyanya dalam bidang ilmu Balaghah, dan kaidah-kaidah Ilmu Bahasa Arab lainnya banyak menjadi rujukan sampai sekarang.

Sikap membujang justru membuat mereka semakin fokus untuk kebaikan agama dan umat. InsyaAllah mereka sudah dipersiapkan oleh Allah SWT dengan pasangan pengantin yang jauh lebih indah dibanding yang ada di dunia ini berkat ilmu dan manfaat beliau-beliau yang dirasakan oleh umat.

(Jeki / Peduli)

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow