Pertanyaan
Pengasuh rubrik Konsultasi ZIS yang saya hormati. Kami mau bertanya seputar hal yang berkaitan dengan aturan-aturan atau etika dalam agama Islam bagi orang yang berzakat maupun bagi penerima zakat; sebenarnya seperti apa? Karena ada sebagian orang yang memberikan zakatnya secara langsung, sehingga para calon penerima berdesakan, sampai ada sebagian yang terluka atau bahkan meninggal. Namun ada pula yang menyalurkan zakatnya pada lembaga penghimpun zakat. Dan apakah yang bagus dalam menyalurkan zakat itu dilakukan secara terang-terangan atau tidak? Atas jawabannya terimakasih.
Penanya: Ibrahim, Pasuruan, 08126547xxx
Jawaban:
Bapak Ibrahim yang kami hormati. Berkenaan dengan etika bagin orang yang akan memberikan zakat, hendaknya memperhatikan hal-hal berikut ini:
Pertama, mengerti tujuan zakat. Tujuan zakat ada tiga macam; yaitu a) sebagai ujian bagi orang yang mengaku mencintai Allah SWT dengan mengeluarkan harta yang ia senanginya, b) membersihkan diri dari sifat kikir yang dapat mencelakakan dirinya, dan c) mensykuri nikmat harta.
Kedua, merahasiakan dalam mengeluarkan zakat. Demikian ini agar dirinya terhindar dari sifat riya dan mencari popularitas. Sedangkan terang-terangan dalam memberikan zakat termasuk penghinaan (secara tidak langsung) terhadap penerima (di mata orang lain).
Ketiga, tidak merusak zakatnya dengan cara mengundat-undat (manni) dan menyakiti si penerimanya.
Keempat, harus memandang kecil dan remeh pemberiannya terhadap orang lain.
Kelima, memilih harta yang dianggapnya paling halal, paling bagus dan paling disenangi sebagai zakatnya.
Keenam, mencari penerima yang bersih jiwanya dari golongan yang delapan tersebut.
Adapun untuk penerima zakat, hendaknya memiliki sikap-sikap berikut:
Pertama, mengerti bahwa Allah mewajibkan memberikan zakat kepadanya agar supaya Dia mencukupi apa yang menjadi kepentingannya, dan agar ia menjadikan kepentingannya semata-mata untuk mencari rida Allah.
Kedua, berterima kasih kepada pemberi, mendoakan dan memberikan pujaan kepadanya, karena orang yang tidak berterima kasih kepada sesama berarti tidak bersyukur kepada Allah.
Ketiga, memperhatikan apa yang diberiklan kepada dirinya; apabila bukan dari perkara yang halal, maka janganlah sekali-kali mengambilnya.
Keempat, menghindari dari terjadinya syubhat bagi dirinya dengan cara menerima pemberian zakat secukupnya, sehingga tidak menerima pemberian tersebut melebihi kebutuhannya.
Komentar